Random image

Siaran Pers

11203864

Siaran Pers bagian ini Judul siaran pers

JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan rencana pembangunan pipa gas bumi Trans Kalimantan sudah masuk tahap harmonisasi lintas instansi.

Lantas instansi tersebut antara lain meliputi Kementerian ESDM, BPH Migas, Kementerian Perindustrian, serta Bappenas. Pembangunan pipa gas sepanjang 2.219 kilometer (km) ini masuk daftar proyek strategis (major project) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sejumlah pihak terkait sedang mengidentifikasi besaran pasokan dan permintaan gas.

Anggota Komite BPH Migas, Jugi Prajohio mengemukakan, jika kepastian pasokan gas mentah (raw gas) belum ada, maka proyek ini bakal terhambat. “Masih pembahasan. Jika belum ada kepastiana pasokan raw gas, maka akan menghambat proyek Trans Kalimanta,” ungkap dia kepada KONTAN, kemarin.

Jugi menjelaskan, harmonisasi tersebut juga diperlukan untuk mentetapkan desain pipa yang paling efisien, yang kelak masuk Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional.

Proyek pipa gas bumi Trans Kalimantan ini terbagi dalam tiga wilayah besar. Pertama, konsesi Kalimantan Timur (Kaltimn)-Kalimantan Selatan (Kalsel). Proyek ini dimenangi oleh Grup Bakrie atau PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).

Kedua, ruas Senipah - Balikpapan yang nantinya digunakan untuk kebutuhan kilang Pertamina. Ketiga, ruas Kalimantan Barat (Kalbar) - Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalsel yang sampai sekarang belum dilelang.

Jadwal lelang menunggu rampungnya harmonisasi. Seba b, hal itu akan mempengaruhi kelayakan proyek yang menarik minat investor.

Namun BPH Migas belum bsia memperkirakan kapan ruas itu akan dilelang dan proyek Trans Kalimantan bisa terwujud. “Masih belum jelas. Intinya, badan usahan akan bangun jika proyek feasible. Proyek feasible jika return bisa menutupi capex, opex, dan biaya lainnya,” jelas Jugi.

Adapun untuk pasokan raw gas memang masih memerlukan kepastian. Saat ini, gas yang tersedia adalah kargo gas alam cair alias liquified natural gas (LNG) pasca ekspor ke Jepang yang mengalami penurunan.

Proyek pipa gas bumi Trans Kalimantan sepanjang 2.210 km ini diperkirakan menelan investasi US$2,1 miliar hingga US$2,61 miliar atau Rp 29 triliun hingga Rp 36,4 triliun. Estimasi investasi mengacu rule of thumb internatsional pembangunan pipa untuk offshore senilai US$ 70.000-US$ 80.000 per km dan onshore sebesar US$ 35.000-US$ 40.000 per km.